pedoman media siber

 

PEDOMAN MEDIA SIBER

KABAR JAWA BARAT


1. Ruang Lingkup


Pedoman Media Siber ini berlaku bagi seluruh aktivitas jurnalistik Kabar Jawa Barat dalam menjalankan kegiatan pemberitaan melalui media digital dan media sosial.

Pedoman ini menjadi acuan bagi redaksi dalam memproduksi, menyunting, menerbitkan, dan memperbaiki informasi yang disampaikan kepada masyarakat.


2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita


Pada prinsipnya, setiap berita harus melalui proses verifikasi untuk memastikan akurasi dan kebenaran informasi.

Berita yang dapat merugikan pihak lain wajib diupayakan melalui verifikasi dan keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang berkaitan untuk memberikan penjelasan.

Dalam kondisi tertentu ketika verifikasi belum memungkinkan dilakukan, informasi dapat diterbitkan dengan tetap menjelaskan status informasi tersebut kepada pembaca dan melakukan pembaruan setelah informasi yang diperlukan diperoleh.


3. Isi Buatan Pengguna


Kabar Jawa Barat dapat menerima informasi, foto, video, atau materi lainnya dari masyarakat.

Materi dari pengguna akan ditinjau dan diseleksi oleh redaksi sebelum dipublikasikan. Pengguna bertanggung jawab atas materi yang dikirimkan kepada redaksi.

Kabar Jawa Barat berhak menyunting, menolak, atau menghapus materi yang melanggar hukum, etika jurnalistik, atau ketentuan yang berlaku.


4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab


Kabar Jawa Barat berkomitmen melakukan koreksi atau ralat terhadap kesalahan informasi yang telah dipublikasikan.

Pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat mengajukan hak jawab atau memberikan klarifikasi kepada redaksi.

Koreksi, ralat, dan hak jawab akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prinsip jurnalistik yang berlaku.


5. Pencabutan Berita


Kabar Jawa Barat tidak serta-merta menghapus berita yang telah dipublikasikan hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.

Pencabutan berita dapat dilakukan apabila terdapat alasan yang kuat, antara lain kesalahan serius, persoalan hukum, atau pertimbangan kepentingan publik.


6. Iklan dan Konten Berbayar


Konten iklan, advertorial, promosi, atau kerja sama komersial akan dibedakan dari produk jurnalistik dan diberikan keterangan yang sesuai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi pembaca.


7. Perlindungan Narasumber


Kabar Jawa Barat menghormati hak narasumber dan menjaga kerahasiaan identitas narasumber yang meminta agar identitasnya dirahasiakan sesuai dengan ketentuan dan prinsip jurnalistik.


8. Privasi dan Etika

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Kabar Jawa Barat menghormati privasi, martabat, serta hak setiap orang.

Redaksi menghindari penyebaran data pribadi yang tidak diperlukan untuk kepentingan publik serta menghindari konten yang dapat menimbulkan fitnah, kebencian, diskriminasi, atau kerugian yang tidak beralasan.


9. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan teknologi, peraturan perundang-undangan, serta ketentuan dan standar jurnalistik yang berlaku.


10. Penutup


Dengan pedoman ini, Kabar Jawa Barat berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kabar Jawa Barat
Dekat dengan kabarnya, dekat dengan masyarakatnya.

Posting Komentar